Sabtu, 01 Februari 2014

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA ORGANISASI

HAK DAN KEWAJIBAN ORGANISASI

terdiri atas 3 yaitu ;
vBiasa
Hak suara
Hak memberi pendapat
 Dipilih dan memilih
Kewajiban menghadiri rapat-rapat
Kewajiban melaksanakan tugas dan bertanggung jawab atas pekerjaannya.
Kewajiban membayar iuran
 Kewajiban menyumbang organisasinya secara moril dan materiil
vLuar Biasa
Hak menghadiri rapat-rapat apabila diundang
Hak memberi pendapat/pandangan jika diminta
Kewajiban membayar iuran bulanan
Kewajiban menyumbang organisasi secara moril dan materiil
vKehormatan
Hak menghadiri rapat-rapat apabila diundang
Hak memberikan pendapat/pandangan jika diminta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar