Sabtu, 01 Februari 2014

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA ORGANISASI

HAK DAN KEWAJIBAN ORGANISASI

terdiri atas 3 yaitu ;
vBiasa
Hak suara
Hak memberi pendapat
 Dipilih dan memilih
Kewajiban menghadiri rapat-rapat
Kewajiban melaksanakan tugas dan bertanggung jawab atas pekerjaannya.
Kewajiban membayar iuran
 Kewajiban menyumbang organisasinya secara moril dan materiil
vLuar Biasa
Hak menghadiri rapat-rapat apabila diundang
Hak memberi pendapat/pandangan jika diminta
Kewajiban membayar iuran bulanan
Kewajiban menyumbang organisasi secara moril dan materiil
vKehormatan
Hak menghadiri rapat-rapat apabila diundang
Hak memberikan pendapat/pandangan jika diminta


LEADERSHIP DAN MANAGEMENT ORGANISASI

LEADERSHIP DAN MANAGEMENT ORGANISASI


1.     LEADERSHIP / KEPEMIMPINAN

Ø PENGERTIAN LEADERSHIP / KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi, memotivasi, mengatur orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama dalam kelompoknya atau organisasinya.
Dalam organisasi atau suatu kelompok kepemimpinan itu penting karena dengan adanya kepemimpinan, dapat mengatur atau mengontrol jalannya suatu kelompok atau organisasi yang sesuai dengan tujuan mereka bersama.

Ø TIPE – TIPE KEPEMIMPINAN

Dalam berorganisasi atau setiap organisasi ataupun komunal pasti mempunyai seorang pemimpin dan setiap pemimpin pasti mempunyai tipe-tipe yang berbeda diantaranya ;
A.    Pemimpin Demokratis
Adalah pemimpin yang mendahulukan kepentingan kelompok atau orgnisasi dari kepentingan individunya, kadang kala keputusn yang di ambil bisa berupa ketusan dari hasil musyawarah bersama ataupun secara sepihak dari dia sendiri sesuai kebutuhan atau kondisi pada komunal atau organisasinya di saat tertentu.
B.     Pemimpin Otoriter / Otokratis
Adalah pemimpin yang menganggap bahwa pemimpin adalah suatu hak di mana dia mengidentikan kepentingan individu dengan kepentingan komunal atau organisasi. Dan tidak suka menerima saran atau kritik dari anggota-anggotanya sehingga keputusan yang di ambil sering keputusan yang sepihak artinya keputusan yang sesuai dengan dia.
                Selain tipe – tipe kepemimpinan yang di atas ada juga beberapa tipe – tipe yang lain,
                Tentunya memiliki karakteristik ataupun sifat yang berbeda juga dengan yang di atas.

Ø PERBEDAAN PEMIMPIN DAN PIMPINAN

Pemimpin adalah seseorang yang memilik kemampuan miminpin, artinya memilik kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, komunal ataupun kelompok tetapi pemimpin tidak dapat di pandang sebagai suatu posisi yang memiliki potensi yang tinggi di bidangnya.

Pimpinan adalah sebagai oroses mempengaruhi kegiatan atau aktifitas – aktifitas yang telah diorganisir dalam suatu kelompok, komunal atau organisasi dalam mencapai tujuan mereka bersama.

2.      MANAGEMENT ORGANISASI
Management adalah mengatur dan melaksanakan. Sedangkan Organisasi adalah  sekelompok invidivu yang tediri lebih dari satu orang yang bekerjasama dalam suatu system untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi dapat dikatakan management organisasi adalah mengatur dan melaksanakan suatu organisasi agar berjalan sesuai tujuan dari organisasi tersebut.
Ø FUNGSI MANAGEMENT ORGANISASI

1.      Planning / Perencanaan : dari bagian ini dapat di tetapkan Tujuan, visi, maupun misi dalam suatu organisasi
2.      Organizing / Peengorganisasian : management ini mengatur mengenai pembagian tugas di dalam suatu organisasi.
3.      Actuating / Pelaksanaan :
4.      Controling / Pengawasan : management ini mengarah pada suatu proses untuk mengukur dan membandingkan  antara perencanaan yang telah di buat dengan pelaksanaannya.


Ø HUBUNGAN ANTARA KEPEMIMPINAN, MANAJEMEN DAN ORGANISASI

Organisasi merupakan kumpulan atau sekelompok dari individu-individu yang bekerjasama untuk mencapai tujuan, yang mana untuk mencapai tujuan tersebut memerlukan manajemen untuk mengatur orang-orang tersebut, yang mana manajemen tidak akan berhasil apabila tidak ada pemimpin di dalamnya dan seorang pemimpin pun harus memiliki ilmu kepemimpinan, jadi antara Kepemimpinan, manajemen dan organisasi merupakan suatu sistem yang tidak dapat berdiri sendiri dan tidak dapat terpisahkan.



Jumat, 31 Januari 2014

ARTIKEL KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MALANG TENTANG ONE WAY

SISTEM TRANSPORTASI
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MALANG TENTANG ONE WAY



Description: Singosari-20130929-00128.jpg


Disusun oleh :
ABDUL HARIS M.NUR TAIB
201210340311068
JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

BAB I. Latar Belakang
            Malang merupakan salah satu kota yang terletak di propinsi jawa timur,Indonesia. Dan wilayahnya di kelilingi oleh kabupaten malang. Malang juga merupakan kota terbesar kedua di propinsi jawa timur setelah kota Surabaya yang merupakan propinsi jawa timur.
            Kota malang di kenal dengan kota pelajar karena memiliki beberapa universitas (perguruan tinggi) yang dapat bersaing di Indonesia dan bahkan ada beberapa universitas di malang merupakan universitas terbaik di Indonesia juga seperti universitas muhammadiyah malang, universtas brawijaya, dan ITN malang.
             Sebagai kota terbesar kedua di jawa timur pasti memiliki banyak masyarakat local maupun masyarakat pendatang seperti mahasiswa-mahasiswa yang bersekolah di malang, sehingga kebutuhan akan sarana (kendaraan) dan prasarana (jalan) di kota malang sangatlah tinggi . kebutuhan akan transportasi yang sangat tinggi dan bertambahnya jumlah kendaraan (sarana) setiap waktu yang tidak di imbangi dengan bertambahnya jalan (prasarana) apalagi kendaraan-kendaraan dari penduduk pendatang seperti mahasiswa yang setiap tahun puluhan ribu dating bersekolah di mlang dan hampir 60% membawa kendaraan sendiri maka kemacetan merupakan salah satu kendala system transportasi di malang yang paling sering terjadi.
            Titik – titik rawan kemacetan yang peling sering terjadi adalah di perempatan jalan soekarni dengan universitas brawijaya, pertigaan Gajayana dan MT. Haryono, dan perempatan Gajayana dengan ITN dn Brawijaya yang menuju ke arah MATOS (Malang Town Square). Kemacetan paling parah adalah saat pulang kerja, tempat ini macet total, baik Dari arah utara, selatan, timur, dan barat. Antrean paling panjang tentu dari arah utara yang memang banyak lembaga pendidikan di sana.
            Melihat kemacetan yng sering terjadi kawasan tersebut membuat pertimbangan walikota malang untuk menerapkan system one way (satu arah) di kawasan-kawasan tersebut yaitu di jalan Mayjend Panjaitan – Bogor – Veteran - Gaja, selatan, timur, dan barat. Antrean paling panjang tentu dari arah utara yang memang banyak lembaga pendidikan di sana.
            Melihat kemacetan yng sering terjadi kawasan tersebut membuat pertimbangan walikota malang untuk menerapkan system one way (satu arah) di kawasan-kawasan tersebut yaitu di jalan Mayjend Panjaitan – Bogor – Veteran – Gajayana – MT. Haryono.

BAB II. PERMASALAHAN
Kawasan – kawasan yang berlakukan sistem one way (satu arah) memang ada hasilnya dapat mengurangi kemacetan di kawasan – kawasan tersebut tetapi masih ada beberapa kawasan yang masih tetap terjadi kemacetan terutama di saat jam pulang kerja.
Pemberlakuan satu arah (one way) di jalan-jalan tersebut tidak lah mulus begitu saja, ada masyarakat-masyarakat yang menolak atau tidak setuju dengan di berlakunya sistem satu arah (one way) tersebut, seperti ;
1.      Seperti masyarakat yang tinggal di sekitaran JL. Soekarno Hatta, mereka harus putar balik kilo’an meter untuk ke tempat tujuan meraka padahal sebelum di berlakukan system satu arah (one way) mereka tidak melakukan itu.
2.      Ada juga masyarakat yang tidak setuju dengan di berlakunya system satu arah karena dapat menghancurkan perekonomian mereka, penghasilan tidak menentu, dan bahkan ada di antaranya mereka tidak membuka toko dan kios karena sepi orang yang berbelanja.
3.      Setelah di berlakunya system one way (satu arah) banyak terjadi kecelakaan karena kendaraan, terutama sepeda motor terlalu ngebut. Ini menyebabkan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tersebut atau di daerah yang di berlakukan satu arah (one way) merasa kesusahan atau pun takut untuk menyebrang jalan.
4.      Dari hasil pantauan Aktual.co di lapangan efek satu arah (one way) juga di rasakan warga kampong. Banyak jalan di kampong menjadi rusak akibat pengguna jalan lebih memilih jalan tikus daripada harus berputar jalan. Bahkan keributan antar warga kampung dengan pengendara motor yang masuk kampung juga kerap terjadi.

Satu arah (one way) sebenarnya hanya di berlakukan pada saat-saat jam sibuk kerja, yaitu di pagi hari dan sore hari. Tapi kenyataannya di berlakukan dari pagi sampai menjelang petang. Mulai jam 18.00, jalan satu arah (one way) kembali menjadi dua arah.
Melihat reaksi masyarakat terhadap penolakan warga yang tinggal sekitaran atau dekat dengan jalur pemberlakuan system satu arah (one way),maka pemerintah malang memberlakukan system buka tutup di kawan satu arah (one way) tersebut. Jika sebelumnya jalur jalur satu arah (one way) ini berlaku satu hari penuh, maka saat ini kebijakan itu di rubah dan hanya berlaku untuk 12 jam. Terhitung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB jalur satu arah di mulai, sedangkan 12 jam berikutnya di kembalikan menjadi dua arah.

BAB III. PENDAPAT
Kasus lalu lintas di malang, memang sangat pelik. Menjadi kota pendidikan memnuntut banyak fasilitas yang harus di sediakan, terutama jalan tidak hanya sekedar orang malang saja yang menggunakan fasilitas tersebut tetapi dari berbagai macam daerah, kabupaten, dan propinsi maupun saya atau pun teman-teman mahasiswa yang lainnya yang tentunya menggunakan jalan-jalan yang ada di sekitaran kota malang. Karena hampir 50-60% dari puluhan ribu mahasiswa yang datang ke malang setiap tahun untuk belajar/sekolah itu membawa kendaraan bermotor roda 2 maupun roda empat, maka pertumbuhan sepeda motor dan mobil di malang pun akan sangat banyak sekali setiap tahunnya. Tapi melihat kebijakan pemerintah kota malang memberlakuan system satu arah (one way) di beberapa kawasan yang sering terjadi kemacetan seperti ;
1.      kebijakan system satu arah (one way) hanya berlaku pada jam sibuk kerja saja yaitu dari pukul 06.00 – 18.00 WIB
2.      kebijakan satu arah (one way) untuk kendaraan pribadi, sedangkan untuk kendaraan angkutan umum tidak.
Menurutku kedua kebijakan ini sudah bagus tapi harus ada yang perlu dituntaskan karena disinilah yang menjadi inti penolakan masyarakat terhadap kebijakan ini. Menurut saya kebijakan satu atah (one way) harus full, tidak setengah-setengah, karena ini akan memberikan pandangan dan penafsiran kepada masyarakat untuk melakukan pelanggaran, dan menganggap tidak menjadi masalah menggunakan jalur dua arah atau satu arah (one way), karena tidak ada konsekuensi terhadap aturan tersebut, karena pada jam-jam tertentu dibuka untuk dua arah. Seharusnya jika ingin menerapakan satu arah (one way), maka tetapkan jalur satu arah (one way) untuk seterusnya. Apakah itu pada siang hari ataupun pada malam hari. Tapi dengan syarat harus melihat bentangan jalan yang di jadikan satu arah (one way). Jangan sampai menerapkan satu arah (one way), tapi jalur alternative dan alur belok tidak di sediakan. Artinya menerapkan satu arah (one way) harus di barengi dengan persediaan juga. Minimal sekitar setiap 20-50 meter ada jalan yang menghubungkan jalan satu arah (one way) dengan jalan satu arah (one way) lainnya atau dua arah. Seperti jalan satu arah (one way) yang ada di pasar besar kota malang. Walaupun satu arah (one way), tapi alternative jalur masuk dari satu arah (one way) juga lebih banyak. Maka dengan itu tidak terjadi kemacetan danpertentangan dari masyarakat karena untuk sementara, mereka yang terkena satu arah (one way), akan sangat susah mencari jalur tertentu yang berlawanan dan harus memutar balik kendaraan sampai satu kilo’an panjangnya dan bahkan lebih.
Kebijakan satu arah (one way) seharusnya untuk semua kendaaan agar tidak terjadi konflik. Seperti yang terjadi saat ini. Orang-orang yang berusaha (berdagang) sepanjang jalur satu arah(one way) praktis sangat di rugikan. Saat sepeda motor dan mobil pribadi terkena satu arah, sedangkan angkutan umum tidak. Mereka yang mempunyai pertokoan di arah satu jalur (one way) tentu orang tidak akan melirik dan bahkan tidak akan mampir ke toko mereka. Lebih baik mereka mampir di toko yang ada di sebelah kiri, sedangkan toko yang ada di sebelah kanan untuk jalur angkot dan bahkan sepanjang jalannya di beri penghalang jalan dengan batu dan tali. Orang yang melintas pun akan berfikir dua – tiga kali untuk singgah. Sehingga menimbulkan pertentangan dari masyarakat.
Oleh karena itu, pemberlakuan satu arah (one way) seharusnya untuk semua kendaraan bermotor, baik pribadi, dinas, maupun angkutan umum. Dengan itu, pemerintah kota malang harus berpikir ulang untuk melakukan rekayasa lalu lintas, agar semuanya tidak di rugikan dan jalan tidak macet, baik pada jam kerja atau sepi.

BAB IV. SARAN
Saran saya mengenai kebijakan oemerintah kota Malang tentang one way, adalah ;
1.      kebijakan system satu arah (one way) di berlakukan penuh ( satu hari full) baik pada  pada jam sibuk kerja saja maupun pada jam sepi. Tapi Minimal sekitar setiap 20-50 meter ada jalan alternatif yang menghubungkan jalan satu arah (one way) dengan jalan satu arah (one way) lainnya atau dua arah.

2.      kebijakan satu arah (one way) di berlakukan untuk semua kendaraan tanpa ada pengecualian untuk angkutan umum.

            

SISTEM TRANSPORTASI DIKAWASAN SIMPANG JL. A.YANI – JL. RADEN INTAN KOTA MALANG

SISTEM TRANSPORTASI DIKAWASAN SIMPANG JL. A.YANI – JL. RADEN INTAN KOTA MALANG
ABDUL HARIS M NUR TAIB – NIM 201210340311068
ARTIKEL TUGAS MATA KULIAH SISTEM TRANSPORTASI
JURUSAN TEKNIK SIPIL FT UMM : SEMESTER GANJIL 2013/2014

I.Pendahuluan
            Sistem adalah suatu bentuk keterkaitan dan keterikatan dalam suatu aktifitas antara suatu variabel / komponen dengan variabel / komponen lainnya. Transportasi adalah kegiatan perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat, dimana terdapat unsure pergerakan (movement), yang secara fisik terjadi perpindahan tempat atas obyek (meliputi barang atau manusia) beserta alat angkatnya dari suatu tempat ke tempat lain.
Sistem transportasi adalah bentuk keterikatan dan keterkaitan antara obyek yang dipindahkan (manusia atau barang), fasilitas prasarana dan saran yang berinteraksi dalam suatu operasi yang tercakup dalam suatu tatanan, baik secara alamiah maupun rekayasa.
Simpang adalah suatu area kritis pada suatu jalan raya yang merupakan tempat titik konflik dan tempat kemacetan karena bertemunya dua ruas jalan atau lebih. Karena merupakan tempat terjadinya konflik dan kemacetan maka hampir semua simpang terutama di perkotaan membutuhkan pengaturan guna menghindari dan meminimalisir terjadinya konflik dan beberapa permasalahan yang mungkin timbul di daerah persimpangan ini.
Ada pun tujuan dari pengaturan simpang       yaitu untuk mengurangi kecelakaan (tabrakan bersudut 90º, tabrakan dari arah samping, tabrakan dari arah depan), untuk menigkatkan kapasitas, meminimumkan tundaan.

II. Kondisi Eksiting
v  Posisi : Simpang Jl. A.Yani – JL. Raden Intan
·         Panjang simpang jalan adalah ± 40-45 meter
·         Lebar simpang jalan adalah ± 7-8 meter
·         Lama lampu hijau 36 detik
·         Lama lampu merah 50 detik

v  Kondisi simpang jalan saat lampu merah dan lampu hijau ;
Ø  Lampu merah dan lampu hijau pertama ( total waktu 86 detik )
Sebanyak 15 motor, 13 mobil, 4 bis, dan 6 truck yang berhenti dan melintasi simpang jalan ini.
Ø  Lampu merah dan lampu jihau kedua ( total waktu 86 detik )
Sebanyak 25 motor, 8 mobil, 3 bis, dan 2 truck yang berhenti dan melintasi simpang jalan ini.
Ø  Lampu merah dan lampu hijau ketiga ( total waktu 86 detik )
Sebanyak 18 motor, 12 mobil, 0 bis, dan 4 truck yang berhenti dan melintasi simpang jalan ini.
Ø  Lampu merah dan lampu hijau keempat ( total waktu  86 detik )
Sebanyak 33 motor, 11 mobil, 1 bis, dan 1 truck yang berhenti dan  melintasi simpang jalan ini.
Ø  Lampu merah dan lampu hijau kelima ( total waktu 86 detik )
Sebanyak 14 motor, 7 mobil, 1 bis dan 0 truck yang berhenti dan melintasi melintasi simpang jalan ini.

    Description: Singosari-20130929-00128.jpg                      Description: Singosari-20130929-00130.jpg       
       (kondisi jalan saat lampu merah)                      (kondisi jalan saat lampu hijau)


III.Pembahasan
Dari data hasil pemantauan yang saya lakukan di simpang jl. A Yani- jl. Raden Intan, bahwa persimpangan jl. A Yani- jl. Raden Intan merupakan salah satu persimpangan yang sangat mudah terjadi konflik atau kemacetan maupun kecelakaan karena melihat kondisi persimpangan yang paling sering di lewati kendaraan seperti kendaraan yang berasal dari arah jl.Raden Intan menuju jl.A Yani atau pun dari arah sebaliknya. karena kebanyakan kendaraan yang berasal dari arah jl.Raden Intan menuju jl. A Yani atau arah lainnya adalah kendaraan yang kebanyakan keluar atau berasal dari terminal Arjosari seperti angkot, bis, truck, ditambah kendaraan pribadi seperti motor, dan mobil pribadi. Meskipun saya melihat sudah ada pengaturan simpang di daerah persimpangan tersebut dengan adanya lampu lalu lintas.
Namun menurut saya ada sedikit permasalahan di sekitaran persimpangan tersebut terutama di jl. Raden Intan itu biasanya ada angkot yang sering berhenti atau parkir untuk menunggu atau mengambil penumpang tanpa menghiraukan kondisi di persimpagan tersebut apakah sedang lampu merah atau sedang lampu hijau. Maka sering kali hal tersebut mengkibatkan sedikit kemacetan yang kebanyakan kemacetannya terjadi pada saat lampu lalu lintas berwarna merah karena banyak kendaraan yang berhenti dan juga angkot-angkot yang sengaja berhenti disitu untuk menunggu penumpang, maka di saat lampu hijau kemacetannya terjadi karena kendaraan yang terperangkap oleh angkot-angkot yang berhenti di daerah situ.

Maka saran saya untuk pengaturan simpang jl. A Yani – jl. Raden Intan itu sebenarnya sudah bagus cuman yang menjadi sedikit kendala yang harus di selesaikan yaitu pemerintah harus membuat peraturan yang melarang angkot berhenti untuk menunggu atau mengambil penumpang di sekitaran daerah  persimpangan tersebut karena hal tersebut dapat menyebabkan kemacetan karena persimpangan merupakan suatu area kritis tempat titik konflik dan tempat terjadinya kemacetan karena bertemunya 2 ruas jalan atau lebih.

IV.Kesimpulan
            Dari hasil survei yang saya lakukan dan dari sedikit pengamatan saya di daerah persimpang jl. A Yani – jl. Raden Intan saya dapat menyimpulkan bahwa parkir atau berhenti untuk waktu yang lama  di daerah persimpangan khusunya simpang jl. A Yani – Raden Intan itu adalah suatu kesalahan dan sangat tidak bagus karena simpang jalan merupakan area kritis atau tempat titik konflik dan kemacetan karena merupakan pertemuan kendaraan-kendaraan dari 2 ruas jalan yang berbeda atau lebih.
Maka menurut saya harus adanya suatu pengaturan untuk daerah simpang jalan karena dengan adanya pengaturan simpang jalan dapat menghindari atau meminimalisir terjadinya konflik dan beberapa permasalahan yang timbul di daerah persimpangan juga mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah persimpangan (seperti tabrakan bersudut 90º, tabrakan dari arah samping, dan tabrakan dari arah depan), untuk menigkatkan kapasitas, meminimumkan tundaan.